Kakek Di Adili Karena Masturbasi - Semua Jadi Berita
Headlines News :
Home » , , » Kakek Di Adili Karena Masturbasi

Kakek Di Adili Karena Masturbasi

Written By Admin on Senin, 16 September 2013 | 08.30

TEMPO.CO, Stockholm – Hati-hati melakukan aktivitas seksual di tempat umum. Di Stockholm, Swedia, seorang kakek ditangkap polisi karena dianggap melakukan serangan seksual karena bermasturbasi di pantai.

Peristiwanya terjadi pada 6 Juni lalu di Pantai Drevviken, Stockholm. Dia ditangkap polisi setelah mencopot celana dan bermasturbasi di tempat terbuka itu.

Ia pun diadili di Pengadilan Stockholm. Berbeda dengan jaksa yang menuntut agar pria 65 tahun ini dihukum, hakim mengatakan sebaliknya.

Pengadilan Distrik Sodertorn menganggap si kakek tidak dapat dikenakan dakwaan serangan seksual lantaran tindakannya tidak ditujukan kepada orang tertentu, tulis surat kabar The Local.se, Kamis lalu.

Putusan pengadilan tersebut membuat gerah jaksa. Menurut jaksa Olog Vrethammar, pembebasan itu akan membuat orang mengira boleh bermasturbasi di pantai.

Meski tidak puas, Vrethammar tak akan mengajukan banding. "Pengadilan distrik sudah memutuskan kasus ini. Dari situ kita bisa menyimpulkan bahwa bermasturbasi di pantai diperbolehkan. Tindakan itu bisa dianggap sebagai pelanggaran ketertiban," katanya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Semua | Jadi | Berita
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Semua Jadi Berita - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by FAE