TEMPO.CO, Stockholm – Hati-hati melakukan aktivitas seksual di tempat umum. Di Stockholm, Swedia, seorang kakek ditangkap polisi karena dianggap melakukan serangan seksual karena bermasturbasi di pantai.
Peristiwanya
terjadi pada 6 Juni lalu di Pantai Drevviken, Stockholm. Dia ditangkap
polisi setelah mencopot celana dan bermasturbasi di tempat terbuka itu.
Ia
pun diadili di Pengadilan Stockholm. Berbeda dengan jaksa yang menuntut
agar pria 65 tahun ini dihukum, hakim mengatakan sebaliknya.
Pengadilan
Distrik Sodertorn menganggap si kakek tidak dapat dikenakan dakwaan
serangan seksual lantaran tindakannya tidak ditujukan kepada orang
tertentu, tulis surat kabar The Local.se, Kamis lalu.
Putusan
pengadilan tersebut membuat gerah jaksa. Menurut jaksa Olog Vrethammar,
pembebasan itu akan membuat orang mengira boleh bermasturbasi di
pantai.
Meski tidak puas, Vrethammar tak akan mengajukan banding.
"Pengadilan distrik sudah memutuskan kasus ini. Dari situ kita bisa
menyimpulkan bahwa bermasturbasi di pantai diperbolehkan. Tindakan itu
bisa dianggap sebagai pelanggaran ketertiban," katanya.
Kakek Di Adili Karena Masturbasi
Written By Admin on Senin, 16 September 2013 | 08.30
Label:
Aneh,
Berita,
Luar Negeri
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !